Jasa Sertifikat HALAL (Resmi & Legal)


Punya produk makanan, minuman, kosmetik, atau jasa yang ingin dipasarkan lebih luas tapi belum punya Sertifikat Halal? Ingin mengurus sendiri tapi pusing dengan birokrasi, alur pendaftaran SIHALAL yang panjang, dan penyusunan dokumen yang super ribet? Tenang, Anda tidak perlu pusing dan buang banyak waktu! Serahkan seluruh proses pengurusan Sertifikat Halal Anda kepada kami. Anda cukup fokus mengembangkan bisnis, duduk manis, dan tunggu sertifikat Anda terbit. Kami adalah penyedia jasa pendampingan dan pengurusan Sertifikat Halal resmi yang beroperasi secara legal sesuai dengan regulasi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) dan MUI. Kami melayani dua skema pendaftaran: 1. Jalur Skala Mikro & Kecil (Self-Declare) Cocok untuk pelaku UMKM dengan proses produksi sederhana, manual/semi-otomatis, dan menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya (tidak berisiko). 2. Jalur Reguler Dikhususkan untuk usaha menengah, besar, jasa penyembelihan, atau produk dengan proses pengolahan dan bahan yang lebih kompleks (membutuhkan audit LPH). 📝 Persyaratan Cukup Anda Siapkan Ini Saja: Anda tidak perlu repot menyusun dokumen tebal, cukup siapkan data dasar berikut, sisanya kami yang kerjakan:

• NIB (Nomor Induk Berusaha) Berbasis Risiko. • Data diri KTP Pemilik Usaha & Penyelia Halal. • Daftar nama produk, barang, atau menu yang diajukan. • Daftar bahan yang digunakan. • Penjelasan singkat proses pengolahan produk. Catatan: Untuk kelengkapan seperti Manual SJPH (Sistem Jaminan Produk Halal), Surat Permohonan, Diagram Alur, dan Formulir Pendaftaran akan kami bantu susun dan buatkan! Alur Kerja Kami (Terima Beres): • Pembuatan Akun & Registrasi: Kami buatkan dan kelola akun di portal resmi ptsp.halal.go.id (SIHALAL) untuk usaha Anda. • Penyusunan & Upload Dokumen: Tim kami akan menyusun, melengkapi, dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam sistem. • Pendampingan Verifikasi: * Untuk Jalur Mikro/Kecil: Kami urus proses verifikasi dan validasi dengan Pendamping Proses Produk Halal (PPH). • Untuk Jalur Reguler: Kami pandu proses penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD) dan komunikasi untuk jadwal audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). • Monitoring Sidang Fatwa: Kami pantau terus status pengajuan Anda hingga masuk dan disahkan oleh Komite Fatwa MUI. • Penerbitan Sertifikat: Setelah sertifikat resmi dari BPJPH terbit, kami akan langsung mengunduh dan mengirimkannya kepada Anda beserta panduan penempatan Logo Halal Nasional! 💡 Kenapa Memilih Jasa Kami? • Legal & Sesuai Prosedur: Proses 100% transparan dan mengikuti aturan resmi pemerintah Indonesia. • Bebas Stres: Menghemat waktu, tenaga, dan pikiran Anda dari sistem pendaftaran yang rumit. • Harga Terjangkau (Murah): Investasi terbaik untuk meningkatkan nilai jual dan kepercayaan konsumen terhadap produk Anda. • Komunikasi Aktif: Kami akan selalu memberikan update berkala mengenai status pengajuan produk Anda. • Tingkatkan omzet dan jangkauan pasar Anda dengan legalitas Halal yang terjamin. Hubungi kami sekarang via chat untuk Untuk Paket HALAL UMKM Terima Beres, tidak ada biaya tambahan, terima beres! Untuk Paket Halal Reguler (Menengah/Besar/RPH), biaya pendaftaran BPJPH dan biaya audit LPH dibayarkan langsung oleh klien ke rekening negara/LPH terkait! konsultasi awal produk Anda. Mari wujudkan Sertifikat Halal untuk bisnis Anda dengan mudah, cepat, dan tanpa ribet!